Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor3
Tahun2012
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8157
Jumlah diDownload