Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahan Daerah Air Minum (pdam) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH |
Nomor | 15 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9431 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 15 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |