Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor13
Tahun2014
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9349
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan