Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor9
Tahun2001
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan