Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah (bpd) Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor8
Tahun2009
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) KALIMANTAN SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8528
Jumlah diDownload