Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Obyek Wisata Air Panas Tanuhi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor8
Tahun2007
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA OBYEK WISATA AIR PANAS TANUHI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10054
Jumlah diDownload5