Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor8
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7338
Jumlah diDownload5