Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor7
Tahun2012
TentangKedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4232
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan