Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Mendirikan Bangunan dalam Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor7
Tahun2005
TentangKETENTUAN MENDIRIKAN BANGUNAN DALAM DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8916
Jumlah diDownload5