Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2000

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor7
Tahun2001
TentangSISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2000
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan