Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor5
Tahun2007
TentangTATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4666
Jumlah diDownload