Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor4
Tahun2013
TentangBiaya Transportasi Jemaah Haji
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2123
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan