Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor3
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat457
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan