Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pajak Restoran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor3
Tahun2003
TentangPAJAK RESTORAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan