Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor2
Tahun2006
TentangPEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5985
Jumlah diDownload6