Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Ketentuan Kegiatan dan Larangan Pada Bulan Ramadhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor18
Tahun2005
TentangKETENTUAN KEGIATAN DAN LARANGAN PADA BULAN RAMADHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6536
Jumlah diDownload4