Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor18
Tahun2002
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 11 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6217
Jumlah diDownload