Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pengawasan, Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor15
Tahun2007
TentangPENGAWASAN, PENERTIBAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4505
Jumlah diDownload