Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Perusahaan Daerah Sasangga Banua Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Nomor13
Tahun2005
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH SASANGGA BANUA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3403
Jumlah diDownload6