Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GUNUNG KIDUL
Nomor3
Tahun2003
TentangUSAHA PARIWISATA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan