Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GUNUNG KIDUL
Nomor2
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5313
Jumlah diDownload6