Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Penataan Pedagang Kakilima.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GUNUNG KIDUL
Nomor12
Tahun2003
TentangPENATAAN PEDAGANG KAKILIMA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat563
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan3SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan