Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GRESIK
Nomor5
Tahun2010
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4604
Jumlah diDownload