Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GRESIK
Nomor1
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6838
Jumlah diDownload