Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Bank Sulselbar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GOWA
Nomor9
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Sulselbar
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1463
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2017
Pejabat Pengundangan