Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jeneberang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GOWA
Nomor3
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jeneberang
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4305
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2018
Pejabat Pengundangan