Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jeneberang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GOWA
Nomor2
Tahun2016
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA JENEBERANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal07 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8095
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2016
Pejabat Pengundangan