Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GOWA
Nomor11
Tahun2012
TentangPajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9463
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2012
Pejabat Pengundangan