Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GIANYAR
Nomor5
Tahun2012
TentangWAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
Tempat PenetapanGianyar
Ditetapkan Tanggal09 September 2012
Pejabat yang MenetapkanTJOK OKA ARDHANA SUKAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat95
Jumlah diDownload94