Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor9
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KABUPATEN GARUT NOMOR 8 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9298
Jumlah diDownload6