Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Lembaga Teknis Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor6
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9464
Jumlah diDownload7