Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor5
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9629
Jumlah diDownload7