Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum “tirta Intan” Kabupaten Garut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor3
Tahun2012
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “TIRTA INTAN” KABUPATEN GARUT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5985
Jumlah diDownload