Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Garut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor3
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN GARUT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8860
Jumlah diDownload6