Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor15
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat470
Jumlah diDownload7