Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Garut ke dalam Modal Dasar Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (pd. Bpr) Garut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor12
Tahun2013
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN GARUT KE DALAM MODAL DASAR PERUSAHAAN
DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD. BPR) GARUT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7377
Jumlah diDownload4