Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Garut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor11
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN GARUT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2952
Jumlah diDownload6