Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor10
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT
NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5632
Jumlah diDownload7