Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN GARUT
Nomor1
Tahun2007
TentangRETRIBUSI IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan