Peraturan Daerah Kabupaten Fak-fak Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Jasa Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN FAK-FAK
Nomor6
Tahun2009
TentangPENYELENGGARAAN JASA KEPARIWISATAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4708
Jumlah diDownload