Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN DONGGALA |
Nomor | 7 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENANAMAN MODAL DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN DONGGALA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4747 |
Jumlah diDownload | 7 |