Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Demak Pada Badan Usaha Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor9
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Demak Pada Badan Usaha Milik Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4342
Jumlah diDownload122
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan9
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan