Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Izin Pengeboran Air Tanah, Pemakaian/pengusahaan Air Tanah dan/atau Air Permukaan Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor5
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Izin Pengeboran Air Tanah, Pemakaian/Pengusahaan Air Tanah dan/atau Air Permukaan Tanah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8231
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan5
Tanggal Pengundangan03 April 2018
Pejabat Pengundangan