Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | 4 |
Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |