Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor4
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Gangguan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6040
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan4
Tanggal Pengundangan03 April 2018
Pejabat Pengundangan