Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pemecahan Desa Tambirejo dan Pembentukan Desa Mojosimo Kecamatan Gajah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor4
Tahun2006
TentangPEMECAHAN DESA TAMBIREJO DAN PEMBENTUKAN DESA MOJOSIMO KECAMATAN GAJAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2923
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan6SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan