Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor3
Tahun2019
TentangPenyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2960
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan3
Tanggal Pengundangan01 April 2019
Pejabat Pengundangan