Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor3
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal02 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7589
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan3
Tanggal Pengundangan03 April 2018
Pejabat Pengundangan