Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor14
Tahun2024
TentangPelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanDemak
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanEISTI’ANAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat20
Jumlah diDownload29