Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor11
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3547
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan11
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Pejabat Pengundangan